KARYA ILMIAH
PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
ILLEGAL
LOGGING di INDONESIA
![]() |
|||||||
UPTD SMPN 1 NGUNUT
TAHUN AJARAN 2011/2012
KARYA ILMIAH
PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
ILLEGAL
LOGGING di INDONESIA

![]() |
UPTD SMPN 1 NGUNUT
TAHUN AJARAN 2011/2012
LEMBAR PENGESAHAN
Wali kelas : Pembimbing PLH:
KUN HANDAYANI.S.pd RIKE SELVIAN
SARI.S.E.
PENYUSUN :
Dyan Afrizal N.
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat,Taufik
dan Hidayah-Nya sehingga saya dapat menyusun karya ilmiah yan bertemakan “ILLEGAL LOGGING di INDONESIA”
Saya menyadari bahwa
walaupun saya telah susah payah dan bekerja keras menyusun karya ilmiah ini
namun karya ilmiah ini belum sempurna seperti yang diharapkan, dan tidak
mungkin menjadii lebih baik tanpa masukan dan bimbingan pihak lain. Untuk itu
ucapan terima kasih sudah sepantasnya saya sampaikan kepada:
1.
Ibu Dra. Hj. SM. Wiwik
Sulistya M.Pd selaku Kepala Sekolah SMPN 1 NGUNUT
2.
Ibu Kun Handayani, S Pd
selaku Wali Kelas 9B
3.
Ibu Rike Selviasari, S.E
Selaku Guru PLH
4.
Semua teman-teman 9B yang
tidak dapak saya sebutkan satu persatu.
Demikianlah hal yang dapat
saya sampaikan. Mudah-mudahan karya tulis yang saya susun ini bermanfaat untuk
kita semua. Amiin
Ngunut, ... Maret 2012
Penyusun
(Dyan Afrizal N)
Daftar isi
Halaman
Judul........................................................................ i
Halaman Pengesahan............................................................... ii
Kata Pengantar....................................................................... iii
Daftar Isi................................................................................ iv
BAB I PENDAHULUAN........................................................ 1
1.
Latar Belakang ....................................................... 1
2.
Rumusan Masalah.................................................... 1
3.
Ruang Lingkup........................................................ 1
4.
Tujuan Penelitian.................................................... 2
5.
Manfaat.................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN......................................................... 3
1.
Pengertian
Illegal Logging.......................................... 3
2.
Penyebab Illegal
Logging............................................ 3
3.
Tempat-tempat Illegal
Logging................................... 3
4.
Dampak Illegal
Logging.............................................. 4
5.
Faktor Terjadinya
Illegal Logging............................... 4
6.
Cara Pencegahan Illegal
Logging................................ 4
BAB III PENUTUP................................................................. 6
1.
Kesimpulan.............................................................. 6
2.
Saran dan Kritik...................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
OTOBIOGRAFI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia sangat banyak sumber daya
alamnya, dari sumber daya alam tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa
termasuk juga sumber daya kehutanan di Indonesia.
Semakin meningkatnya
populasi di indonesia maka semakin meningkat pula kerusakan yang terjadi,
termasuk juga kerusakan hutan. Pencemaran hutan dapat termasuk dari pembalakan
hutan secara liar (illegal logging), pembakaran hutan untuk tempat
tinggal/lahan berpindah, dan sebagainya.
Menjaga
sumber daya hutan sangatlah penting. Jika tidak dijaga dengan baik, maka hutan
akan rusak dan akan merusak ekosistem hutan (hewan-hewan banyak yang mati).
B.
Rumusan Masalah :
1.
Apa yang dimaksud illegal logging ?
2.
Apakah yang menyebabkan illegal logging ?
3.
Dimana tempat illegal logging terjadi ?
4.
Apakah dampaknya bila terjadi illegal logging ?
5.
Apa itu faktor-faktor illegal logging dapat terjadi ?
6.
Bagaimana cara mengatasi illegal logging ?
C.
Ruang Lingkup
Banyak faktor penyebab yang dapat
mempengaruhi/menjadi penyebab terjadinya illegal logging di Indonesia. Namun
disini peneliti menekankan bahwa terjadinya illegal logging disebabkan oleh
tindakan manusia, baik sengaja ataupun tidak sengaja.
D.
Tujuan :
1.
Agar pembaca mengetahui arti illegal logging.
2.
Agar pembaca mengetahui penyebab illegal logging.
3.
Agar pembaca mengetahui tempat-tempat yang biasanya dijadikan illegal
loging.
4.
Agar pembaca mengetahui dampak illegal logging.
5.
Agar pembaca mengetahui faktor-faktor terjadinya illegal logging.
6.
Agar pembaca mengetahui cara mengatasi/mencegah ilegal logging.
E.
Manfaat :
-
Masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam menjaga sumber daya alam
terutama hutan.
-
Masyarakat lebih memahami dan mengerti pentingnya hutan yang tidak
tercemar.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Illegal Logging
Illegal logging yang identik dengan pembalakan
liar merupakan penebangan kayu secara tidak sah dan melanggar peraturan
perundang-undangan, yaitu berupa pencurian kayu didalam kawasan hutan Negara
atau hutan hak (milik) dan atau pemegang ijin melakukan penebangan lebih dari
jatah yang telah ditetapkan dalam perizinan.
2.
Penyebab Illegal
Logging
Ø Tingginya permintaan kebutuhan kayu yang berbanding
terbalik dengan persediaannya.
Ø Tidak adanya kesinambungan antara Peraturan Pemerintah
No. 21 Tahun 1970 yang mengatur tentang Hak Pengusahaan Hutan dengan Keputusan
Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 309/Kpts-II/1999 yang mengatur tentang
Sistem Silvikultur dan Daur Tanaman Pokok Dalam Pengelolaan Hutan Produksi.
Ø Lemahnya penegakan
dan pengawasan hukum bagi pelaku tindak pidana illegal logging.
Ø Tumpang tindih
kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
3.
Tempat yang
sering dijadikan Illegal Logging :
Tempat yang sering digunakan si
pembalak hutan sebagai area untuk pembalakan biasanya hutan (alas) yang
lebat,pohonnya relatif besar, dan terdapat di tengah hutan sehingga sangat
sulit ditemukan akses jalan untuk memasuki area tersebut kecuali pembalak si
tersebut.
4.
Dampak Terjadi
Illegal Logging
Praktek illegal
logging sudah barang tentu memiliki ekses negatif yang sangat besar. Secara
kasat mata ekses negatif illegal logging dapat diketahui dari rusaknya
ekosistem hutan. Rusaknya ekosistem hutan ini berdampak pada menurunnya atau
bahkan hilangnya fungsi hutan sebagai penyimpan air, pengendali air yang dapat
mencegah banjir juga tanah longsor. Sehingga rentan terhadap bencana
kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Di samping itu,illegal logging juga
menghilangkan keanekaragaman hayati, berkurangnya kualitas dan kuantitas
ekosistem dan biodiversity, dan bahkan illegal logging dapat berperan dalam
kepunahan satwa alam hutan Indonesia. Dari sisi ekonomis, illegal logging telah
menyebabkan hilangnya devisa negara.
5.
Faktor-faktor
Terjadi Illegal Logging :
6.
Cara
Mencegah/Mengatasi Illegal Logging,antara lain :
>
Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
>
Menerapkan sistem tebang pilih dalam
menebang pohon.
>
Manipulasi lingkungan serta pengendalian
hama dan penyakit juga bisa dilakukan untuk memulihkan kembali hutan di Indonesia.
>
Penanaman hutan secara intensif menjadi pilihan terbaik karena bisa diprediksi.
>
Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka
yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
>
Upaya lain yang
juga dapat dilakukan adalah dengan mengoptimalkan pos-pos tempat penarikan
retribusi yang banyak terdapat di pinggir-pinggir jalan luar kota.
>
BAB III
PENUTUP
· KESIMPULAN
Kita yang hidup di negara
makmur seperti ini lebih baik ikut serta dalam membela bangsa termasuk menolak
dan mengecam adanya illegal logging yang dapat merusak ketentraman tanah air
kita. Kita bersyukur karena negara kita telah dikaruniai hutan yang lebat,dan
kita telah mengetahui bahwa hutan adalah paru-paru dunia. Oleh karena itu,kita
wajib menjaga dan merawat hutan kita agar tetap berguna dari sekarang sampai
esok saat masa depan tiba.
· Saran & Kritikan
Terima kasih atas
perhatianya saya tujukan kepada pembaca yang telah membaca karya ilmiah saya.
Semoga karya ilmiah ini dapat mendatangkan manfaat bagi kita semua. Saya
menyadari karya ilmiah ini belum sesempurna dan selengkap yang diinginkan,oleh
karena itu saya sebagai pengarang tidak akan luput dari saran dan kritikan
pembaca,dan oleh sebab itu saya memerlukan saran dan kritikan pembaca untuk
menyempurnakan karya ilmiah saya
DAFTAR PUSTAKA
Afrizal,Dyan,2012
,Illegal Logging di Indonesia
http://dephut.go.id
http://wikipedia.com
http://search.legalitas.org/node/382
http://beritalingkungan.blogspot.com
http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia
Koran Media Indonesia (Jakarta), 20 Juni 2010
http://wikipedia.com
http://search.legalitas.org/node/382
http://beritalingkungan.blogspot.com
http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia
Koran Media Indonesia (Jakarta), 20 Juni 2010



Komentar : Kayu-kayu besar yang ditebang secara illegal di ambil,dan
kayu-kayu kecil dibiarkan berserakan di hutan.
Dampak : Dapat merusak ekosistem hutan,merusak keindahan hutan.
Cara mengatasi : Menerapkan sanksi
yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
OTOBIOGRAFI
Perkenalkan
saya adalah penyusun dari karya ilmiah ini. Nama saya Dyan Afrizal N. Saya
biasa dipanggil Frizal, namun julukan saya sejak kelas 7 adalah Nower dan saya
juga sudah biasa dengan julukan itu. Saya lahir di Ngunut, tanggal 20 September
1996. Saya tinggal di Desa Semberjo Kulon RT.04 RW.01 Ngunut, Tulungagung.
Bapak saya bernama
Basuki Rahmat dan ibu saya namanya adalah Sundari. Pekerjaan bapak saya adalah
seorang karyawan, dan pekerjaan saya adalah ibu rumah tangga. Saya adalah anak
tunggal.
Pendidikan
pertama yang saya tempuh adalah di TK Al-Fitriyah selama 2 tahun, lalu di SDN 2
Sumberjo Kulon selama 6 tahun, dan saat ini aku berada di SMPN 1 Ngunut.
Aku
sangat hobi mendengarkan musik,terutama musik yang beraliran keras atau metal.
Menurut saya musik tersebut dapat membuat saya bersemangat, meski banyak
orang-orang berpendapat lain. Musisi yang saya idolakan adalah Synyster Gates,
Zacky Vengeance, dan Cella”Kotak”
Bila
ingin lebih mengenal saya, kalian dapat mengunjungi website saya di www.frizal07.blogspot.com, atau add di Facebook dengan nama email dyanafrizal13@gmail.com .
Demikianlah
sedikit informasi tentang saya, apabila ada salah kata saya atas nama pribadi
mohon ma’af yang sebesar-besarnya. Terima kasih

